XXX

Senin, 18 Maret 2013

Hilangnya Peradaban Modern Dari Kerajaan Atlantis Dan Suku Maya


Benda-benda peninggalan sejarah dan bangunan-bangunan kuno yang banyak kita ketahui seperti piramida di mesir dan Koloseum di roma merupakan bukti otentik yang menunjukkan suatu kemajuan dari sebuah peradaban pada masa itu,
Peradaban Atlantis pertama kali dicetuskan oleh seorang filsafat Yunani kuno bernama Plato (427 - 347 SM) dalam buku Critias dan Timaeus. Dalam buku Timaeus, Plato menceritakan bahwa di hadapan selat Mainstay Haigelisi, ada sebuah pulau yang sangat besar, dari sana kalian dapat pergi ke pulau lainnya. Di depan pulau-pulau itu seluruhnya adalah daratan yang dikelilingi laut samudera, itu adalah kerajaan Atlantis. Ketika itu Atlantis baru akan melancarkan perang besar dengan Athena, namun di luar dugaan Atlantis tiba-tiba mengalami gempa bumi dan banjir, tidak sampai sehari semalam, Atlantispun tenggelam di dasar laut.

Gambaran Kerajaan Atlantis dalam buku Timaeus


Menurut perhitungan versi Plato waktu tenggelamnya kerajaan Atlantis, kurang lebih 11.150 tahun yang silam. Jika semua yang diutarakan Plato memang benar-benar nyata, maka sejak 12.000 tahun silam, manusia sudah menciptakan peradaban.
Nah,Kawan-kawan menurut sebagian sumber menyebutkan bahwa pada masa itu sudah dikenal yang namanya batu batrei , pesawat telephone dan lain sebagainya,padahal Alexander graham bell baru menemukannya pada tanggal 14 Februari 1876 M.
Pakar Astronomi Suku Maya
Kenyataan yang lebih mencengangkan lagi yaitu di temukannya peninggalan bangunan Suku Maya yang berupa Kuil dan Piramida di tengah hutan Guatemala di Semenanjung Yucatan, Spanyol. Berawal dari Menyinggung tentang bangsa Maya, yang terlintas dalam benak sejumlah orang adalah sekelompok orang Indian yang sekujur tubuhnya mengenakan pakaian bulu warna cemerlang, berputar mengelilingi lingkaran di bawah sinar rembulan melaksanakan upacara misterius, di tengah-tengah berdiri dukun sakti yang berilmu tinggi.Namun,Marilah kita lepaskan prasangka dan persepsi yang telah telanjur tertanam, menyelami kembali bekas kehidupan dan tempat tinggal bangsa Maya, melihat-lihat bagaimana dan apakah sebenarnya bangsa dan kebudayaan Maya.
Piramida suku maya merupakan suatu bukti bahwa peradaban di masa itu sudah dikenal ilmu Astronomi , Di sekeliling piramida Maya masing-masing memiliki 4 tangga, setiap tangga memiliki 91 undakan, secara total 4 buah tangga ditambah satu undakan bagian paling atas adalah berjumlah 365 undakan (91 x 4 + 1 = 365), tepat merupakan jumlah hari dalam satu tahun.


Gambar Piramida Suku Maya

Belum lagi di temukannya satu bangunan yang mirip dengan Observatorium Astronomi zaman sekarang , Observatorium astronomi bangsa Maya juga memiliki bentuk bangunan yang sangat spesifik. Dilihat dari sudut pandang masa kini, secara fungsional maupun bentuk luar observatorium bangsa Maya sangat mirip dengan observatorium masa kini, sebagai contoh misalnya menara pengamat observatorium Kainuoka, di atas teras yang indah dan sangat besar pada menara tersebut, terdapat undakan kecil bertingkat-tingkat yang menuju ke teras. Ada beberapa kemiripan dengan observatorium sekarang, juga merupakan sebuah bangunan tingkat rendah yang berbentuk tabung bundar, pada bagian atas terdapat sebuah kubah yang berbentuk setengah bola, kubah ini dalam rancangan observatorium sekarang adalah tempat untuk menjulurkan teropong astronomi. Empat buah pintu di lantai yang rendah tepat mengarah pada 4 posisi. Jendela di tempat itu membentuk 6 jalur hubungan dengan serambi muka, paling sedikit tiga di antaranya berhubungan dengan astronomi. Salah satunya berhubungan dengan musim semi (musim gugur), sedangkan dua lainnya berhubungan dengan aktivitas bulan.

Observatorium Suku Maya dan Observatorium Zaman Sekarang(bawah)

Menara pengamat observatorium Kainuoka ini adalah peninggalan terbesar dalam sejarah, peninggalan sejarah yang lain juga memiliki bangunan yang serupa. Semuanya dalam posisi yang saling merapat dengan matahari dan bulan. Belakangan ini arkeolog beranggapan bahwa astronom bangsa Maya pada zaman purbakala telah membangun jaringan pengamat astronomi pada setiap wilayahnya.Dan menurut catatan kecanggihan suku maya itu mencapai puncak kejayaannya pada periode Maya klasik antara tahun 250-900 Masehi.


SEMOGA BERMANFAAT DAN TUNGGU ARTIKEL SELANJUTNYA OK…. !!!

Jumat, 04 Januari 2013

LAPORAN HASIL WAWANCARA

Nah...Biasanya laporan hasil wawancara itu sebelum masuk ke bab 1 sebelumnya disertai dengan surat rekomendasi dari lembaga/kampus terkait setelah itu bisa juga disertai surat pernyatan bersedia dari narasumber untuk memberikan informasi seputar pertanyaan yang ingin di ajukan oleh kawan-kawan...gitu dibawah ini saya beri contoh langsung di bab 1 ok...


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah Negara demokrasi yang menganut sistem perwakilan di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam sistem perwakilan ini masing-masing anggota masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam setiap perumusan kebijakan publik. Bentuk dari adanya keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan cara rakyat menentukan sendiri wakil-wakilnya yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi rakyat dalam pemerintahan melalui pemilihan umum (pemilu).
Keterlibatan Rakyat dalam perumusan kebijakan dapat direalisasikan melalui wakil-wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk di tingkat Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh karena itulah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai hak-hak yaitu hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, hak bertanya, hak budget, dan hak angket. Dimana hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sedangkan hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas tindak lanjut pelaksanaan interpelasi dan hak angket, kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air dan dunia internasional.
Salah satu dalam melaksanakan fungsinya, baik DPR maupun DPRD yang mempunyai hak-hak diantaranya hak anggaran. Melihat pada beratnya tugas dalam melaksanakan fungsi legislatif, DPR dan DPRD harus benar-benar mampu berperan dalam menggunakan hak-haknya secara tepat, melaksanakan tugas secara proporsional. Hal tersebut hanya dapat terlaksana dengan baik apabila setiap anggota legislatif ini bukan saja piawai dalam berpolitik, melainkan juga menguasai pengetahuan yang cukup dalam hal konsepsi dan teknis penyelenggaraan pemerintahan, mekanisme kerja kelegislatifan, kebijakan publik, teknis pengawasan, penyusunan anggaran dan sebagainya.
Karakteristik anggota DPRD Sulsel dapat dilihat dari peran dan tugasnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting, karena hal tersebut akan menjadi tolok ukur kemampuan mereka dalam mewakili rakyat Sulawesi Selatan. Kemampuan itu terkait sangat penting dimiliki untuk membawa aspirasi dan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
Kemudian hak DPRD ditingkat daerah, khususnya pada daerah, di Kabupaten Pinrang yang salah satunya adalah yang berkaitan dengan fungsi anggaran DPRD. Ruang lingkup kewenangan DPRD dalam pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan fungsi kebijakan fiskal yang terdiri dari alokasi, distribusi dan stabilisasi serta fungsi manajemen dimana APBD menjadi pedoman kerja, alat kontrol masyarakat dan sekaligus sebagai alat ukur kinerja pemerintah daerah.
Berdasarkan fenomena yang terjadi dalam pelaksanaan fungsi DPRD di Kabupaten Pinrang menunjukkan bahwa fungsi atau peran DPRD tidak seperti yang diharapkan. Banyak faktor yang melemahkan kedudukan DPRD sehingga lembaga legislatif ini tidak sepenuhnya dapat menjalankan fungsinya. Hal ini disebabkan karena kedudukan, fungsi dan hak-hak yang melekat pada DPRD secara formal telah menempatkan lembaga legislatif tersebut sebagai institusi penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan, yaitu menjalankan tugas-tugas di bidang legislatif. Sebagai badan perwakilan, DPRD berkewajiban menampung aspirasi rakyat dan memajukan kesejahteraan rakyat. Kedudukan ini memberi beban kepada DPRD untuk memelihara keseimbangan dan keserasian hubungan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan rakyat yang diwakilinya.
B. MAKSUD DAN TUJUAN WAWANCARA
1. Memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem Politik di Indonesia.
2. Menumbuhkan rasa kerja sama antara anggota kelompok.
3. Meningkatkan kualitas diri dalam public speaking.
4. Memahami dan menguasai kegiatan wawancara.
5. Memperoleh informasi Seputar Kebijakan DPR.
6. Mengetahui Mekanisme-mekanisme Penjaringan Aspirasi dari Masyarakat oleh anggota DPR


BAB II
TOPIK WAWANCARA

SEPUTAR KEBIJAKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN


TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN
Acara ini dilaksanakan pada:

Hari / Tanggal : Jum’at, 16 November 2012.
Pukul : 15.30 WIB s/d selesai.
Tempat : Jl.Sersan Mesrul
Kediaman Bpk.H.MUHDOR



LAPORAN HASIL WAWANCARA

Narasumber : Bpk. H.MUHDOR
(Wakil Ketua Komisi C. DPRD Kab.Pamekasan)
Pewawancara : MOHAMMAD HOLID EFENDI
Juru Foto : FATLUR RAHMAN
Juru Tulis : FATHOR RAHMAN

setelah ini biasanya disertai dengan lembar dokumentasi berupa gambar-gambar saat wawancara....selamat mencoba...

Minggu, 30 Desember 2012

CANELLALES BIOLOGI


A.    LANDASAN TEORI

Pembuluh xilem telah lama diusulkan sebagai inovasi kunci untuk diversifikasi ekologis angiosperma dengan memberikan terobosan dalam efisiensi hidrolik untuk mendukung tingginya tingkat fotosintesis dan pertumbuhan. Namun, studi terbaru menunjukkan bahwa Angiosperm hutan dengan struktural "primitif" kapal tidak memiliki kapasitas yang lebih besar batang keseluruhan hidrolik dibandingkan dengan angiosperma vesselless. Sebagai alternatif untuk hipotesis superioritas hidrolik, hipotesis heteroxylly mengusulkan bahwa efisiensi hidrolik halus pembuluh primitif atas tracheids diaktifkan arah baru spesialisasi fungsional dalam kayu. Namun, sifat fungsional dari kayu heteroxyllous awal masih belum diketahui. Kami memilih dua spesies Canellales dari Madagaskar untuk menguji hipotesis heteroxylly karena Canellaceae (diwakili oleh madagascariensis Cinnamosma) menghasilkan kayu dengan kapal dari bentuk leluhur, sementara Winteraceae, clade adik (diwakili oleh Takhtajania perrieri) adalah vesselless. Kami menemukan bahwa heteroxylly berkorelasi dengan keanekaragaman kayu peningkatan fungsional terkait terutama untuk spesialisasi biomekanik. Namun, kapal tidak terkait dengan efisiensi yang lebih besar batang hidrolik atau meningkatkan kapasitas hidrolik menembak. Hasil kami mendukung hipotesis heteroxylly dan menyoroti pentingnya mengintegrasikan konteks ekologi yang lebih luas untuk memahami evolusi kapal.
Evolusi dini dan menimbulkan dominasi ekologis dengan tanaman berbunga (angiospermae) selama Mesozoikum (130 sampai 65 juta tahun yang lalu) menandai perubahan besar dalam air dan kapasitas karbon penggunaan vegetasi global (Obligasi, 1989, Becker, 2000; feild dan Arens, 20052007, Boyce et al, 2009;. feild et al, 2009a).. Secara khusus, sebagian besar fungsi ekologis hari angiosperma penting pada tingkat CO2 daun dan transpirasi yang jauh lebih besar daripada semua hidup yang dikenal lainnya dan clades tanaman punah tanah (Bond, 1989; Brodribb dan Feild, 2000; Pammenter et al, 2004.; Brodribb et al, 2007;. Boyce et al, 2009).. Produktivitas tinggi dan transpirasi bahwa daun Angiosperm dapat memasok telah (1) mendirikan biota beragam yang langsung atau tidak langsung membutuhkan produktivitas Angiosperm, (2) mungkin telah entrained peningkatan tingkat turnover hutan, dan (3) tingkat ireversibel berubah dari siklus biogeokimia global melalui peningkatan nitrogen penggunaan dan pelapukan (Knoll dan James, 1987; Volk, 1989; Grimaldi, 1999; Moreau et al, 2006;. Crepet, 2008).
CANELLALES


                          


















B.     CIRI-CIRI CANELLALES
Batang primer berbentuk silinder ,tangkai daun bundel  tumbuh di tempat yang lembab, habitat teduh, dan stomata mereka (terbatas pada bagian bawah daun) yang sebagian terhalang , agak berpori berlilin (cutin) yang menyerupai spons. memiliki benang sari leaflike agak mirip dengan Degeneria (keluarga Degneriaceae).sebagian besar "primitif" spesies memiliki panjang, luas, bersih-veined daun dan bunga besar dan banyak, tepal spiral diatur (beberapa bagian yang tidak dibedakan menjadi kelopak dan sepal), benang sari, dan karpel. Beberapa juga memiliki daun seperti, atau "laminar," benang sari

C.    PEMBAHASAN

Canellales adalah salah satu bangsa tumbuhan berbunga yang termasuk dalam klad magnoliids menurut Sistem klasifikasi APG II). Di dalamnya tercakup dua suku, Canellaceae dan Winteraceae, dengan 136 spesies pohon dan semak wewangian. Kedua suku anggota ini dulu dianggap tidak berkerabat karena secara morfologi tidak banyak menampakkan kemiripan. Kajian taksonomi molekuler menunjukkan kedekatan keduanya.
Canellales adalah nama botani untuk  tanaman berbunga, salah satu dari empat petunjuk magnoliids. Ini didefinisikan mengandung dua keluarga: Canellaceae dan Winteraceae, yang terdiri dari 136 spesies pohon dan semak-semak yang harum. The Canellaceae ditemukan di daerah tropis Amerika dan Afrika, dan Winteraceae merupakan bagian dari flora Antartika (ditemukan di berbagai belahan belahan bumi selatan). Meskipun petunjuk itu didefinisikan berdasarkan studi filogenetik, sejumlah synapomorphies kemungkinan telah di teliti, yang berkaitan dengan tabung polen, biji, ketebalan integumen, dan aspek lain dari morfologi.
Sampai tahun 1999, kedua keluarga tersebut tidak dianggap erat kaitannya. Sebaliknya Winteraceae dianggap keluarga primitif (karena struktur xilem dan carpel, struktur yang sekarang tampaknya berasal dari xilem dan karpel lebih khas angiosperma secara keseluruhan). The Canellaceae sering dianggap terkait dengan Myristicaceae tersebut. Namun, penelitian dimulai pada tahun 1999, berdasarkan filogeni molekuler atau morfologi, telah mendukung menyatukan dua keluarga.

Tanaman berbunga (angiospermae), juga dikenal sebagai Angiospermae atau Magnoliophyta, adalah kelompok yang paling beragam tanaman darat. Angiosperma adalah biji penghasil tanaman seperti gymnosperma dan dapat dibedakan dari gymnosperma oleh serangkaian synapomorphies (karakteristik turunan). Karakteristik ini meliputi bunga, endosperma dalam biji, dan produksi buah-buahan yang mengandung benih. Secara etimologi, Angiosperm berarti tanaman yang menghasilkan benih dalam sebuah kandang, mereka adalah tanaman berbuah, meskipun lebih sering disebut sebagai tanaman berbunga

Nenek moyang tanaman berbunga menyimpang dari gymnosperma sekitar 245-202000000 tahun yang lalu, dan tanaman berbunga pertama diketahui ada berasal dari 140 juta tahun yang lalu. Mereka sangat diversifikasi selama Kretaseus Bawah dan menjadi luas sekitar 100 juta tahun yang lalu, tetapi diganti runjung seperti pohon-pohon yang dominan hanya sekitar 60-100 juta tahun yang lalu.












DAFTAR PUSTAKA
Baas P.,Ewers F. W.,Davis S. D.,Wheeler E. A.. 2004. Evolusi fisiologi xilem. Dalam Hemsley AR, Poole I. [eds.], Evolusi fisiologi tumbuhan, 273-295. Elsevier, New York, New York, Amerika Serikat.Pencarian Google Scholar
Bailey I. W.1944. Perkembangan pembuluh di angiosperma dan signifikansi dalam penelitian morfologi. American Journal of Botany 31: 421-428.CrossRefWeb Ilmu
Becker P.2000. Persaingan di antara ceruk regenerasi konifer dan angiosperma: hipotesis bibit lambat Bond. Fungsional Ekologi 14: 401-412.CrossRefWeb Ilmu


MAKALAH BENTROK ANTAR WARGA PEMICU DAN SOLUSINYA


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Ada  yang mengusik nurani kita sebagai anak bangsa ketika kita dihadapkan pada sebuah peristiwa Konflik berdarah antar masyarakat  maupun antar agama. Dibalik keberhasilan reformasi yang mampu mendorong keterbukaan dan demokratisasi, terpapar pula fakta empirik  dihadapan kita yang menunjukkan problema serius yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita dapat mengidentifikasi persoalan-persoalan tersebut mulai dari ancaman terhadap keamanan individu, radikalisme agama  korupsi yang terjadi secara massif, penegakan hukum yang tidak berkeadilan, desentralisasi yang cenderung terimplementasi dalam federalisasi maupun kesenjangan ekonomi dan tingkat kemiskinan yang tidak dapat segera diatasi.
Upaya untuk merawat kebangsaan Indonesia sekaligus mewujudkan suasana aman, tertib dan sejahtera dalam keberagaman masyarakat Indonesia memang tidak semudah seperti teori-teori yang ada di dalam buku.
Dalam merawat Kebangsaan Indonesia, kita tidak boleh terjebak dengan romantisme masa lalu karena pendekatan yang efektif pada masa lalu tidak selalu cocok digunakan untuk menyelesaikan persoalan pada masa kini. Kebangsaan (nationhood) adalah rangkaian upaya untuk mencapai keseimbangan kepentingan masyarakat (society) di satu pihak dengan kekuasaan negara (state) di pihak lain (Parakitri Simbolon,2006). Dalam rangkaian upaya tersebut, benturan kedua belah pihak seringkali terjadi dan tidak bisa dihindarkan. Apabila benturan yang terjadi berakhir pada dominasi salah satu pihak, justru akan mengancam kelangsungan hidup negara atau masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, yang harus diwujudkan adalah keseimbangan yang menjelma dalam lembaga dan pranata yang mewujud dalam masyarakat baik yang diciptakan oleh negara maupun yang tumbuh secara asli dari masyarakatnya.
B. Rumusan Masalah
  1. Bagimana Bentrok Antar Warga Menurut Pandangan Hukum dan Agama ?
  2. Apa pemicu/penyebab utama pecahnya Suatu Konflik/Bentrokan  ?
  3. Dari peristiwa tersebut langkah terbaik apa yang seharusnya dapat dilakukan agar bentrokan yang terjadi tidak berkepanjangan ?
 C.Tujuan Penulisan
  1. Untuk menganalisa sebuah Konflik menurut Pandangan Hukum dan Agama.
  2. Mengetahui pemicu/penyebab utama pecahnya suatu Konflik.
  3. Sebagai latihan mencari solusi terbaik dalam setiap konflik yang terjadi di masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Bentrok Antar Warga Menurut Pandangan Hukum dan Agama
Apabila merujuk  pada tujuan negara yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, maka tergambar dengan jelas tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia. Ketika kita menggali lebih dalam, dan Pancasila sebagai dasar negara dibongkar  isinya, maka di dalamnya dapat diperoleh makna model masyarakat Indonesia. Dari sila-sila yang ada, dapat dikontruksikan bahwa Masyarakat   Indonesia merupakan komunitas yang hidup dalam negara yang bermoral religius dalam tatanan yang secara totalitas memberikan penghargaan pada martabat kemanusiaan dalam bingkai  negara kesatuan Indonesia yang demokratis dan berkeadilan sosial. Gambaran inilah yang sebenarnya sering disebut oleh para ahli sebagai Civil Society atau Masyarakat Madani.
Semua menyadari bahwa negara kita sangat beragam, ber-bhineka tunggal ika, baik dalam aspek suku, ras, agama. Setidaknya bangsa Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa. Sebagai misal di Provinsi Papua saja terdiri dari 255 suku dengan bahasa yang berbeda.. Di negara kita terdapat 6 (enam) agama yang diakui negara, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius). Banyak etnis seperti Melayu, China, Arab, dsb. Perbedaan ini adalah keragaman, yaitu kekayaan bangsa yang penuh dengan nuansa dan variasi. Perbedaan ini semakin banyak apabila dilihat dari sisi yang lebih luas, dalam hal golongan, partai politik, dan organisasi. Sehingga di Indonesia sesungguhnya terdapat berbagai etnis dan suku, terdapat banyak agama, terdapat banyak pengikut partai politik dan terdapat banyak kelompok organisasi keagamaan di Indonesia. Maka sesungguhnya keragaman bangsa kita ini bagai mozaik sebuah lukisan. Adalah keniscayaan atau  hal yang pasti ada. Maka harus diterima apa adanya.
Disinilah diperlukan toleransi. Menurut kamus bahasa indonesia, to·le·ran  adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Toleransi adalah sikap atau kesediaan hati untuk menerima perbedaan dalam bentuk tidak menjadikan alasan untuk bersikap bermusuhan terhadap orang atau kelompok orang  yang berbeda. Sikap ini menimbulkan kondisi lapang dada, yang dalam bahasa yang tepat adalah “untuk kamu amalan kamu untuk aku amalan aku”.
Pluralisme merupakan keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri. Konsekwensi dari kenyataan ini adalah keniscayaan bahwa umat manusia untuk bersikap penuh toleran atau tasamuh terhadap orang lain yang berbeda keyakinan atau tradisi dengan kita. Apapun perbedaan tersebut. Penolakan terhadap pluralisme dapat dipandang sebagai penolakan terhadap realitas dan sekaligus kehendak Tuhan yang Mahabijaksana. Dalam Quran Al Rum (30):22 dinyatakan: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”
Sikap menerima pluralis di dasarkan pada keyakinan bahwa tidak ada kelebihan manusia satu di atas manusia lainnya. Satu-satunya ukuran yang menjadi pembeda keunggulan manusia satu dengan yang lain adalah kualitas taqwanya.  “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al Hujarat (49):13). Terkait dengan perbedaan warna kulit ini, Nabi Muhammad menegaskan bahwa orang Arab tidak lebih baik dan lebih unggul daripada orang non-Arab. Orang kulit putih tidak lebih utama dibandingkan orang kulit hitam. Sesungguhnya kebaikan, keutamaan dan keunggulan seseorang semata-mata diukur karena kualitas ketaqwaannya kepada Allah. Allah tidak menilai keistimewaan seseorang dari aspek fisik ataupun wajah seseorang, melainkan dari hati dan kerjanya. Konteks pengertian taqwa di sini memiliki makna yang luas. Maknanya mencakup semua kebaikan, tidak terbatas pada pengabdian atau ibadah ritual keagamaan kepada Tuhan, tetapi juga tindakan-tindakan yang baik, amal sholeh dalam rangka kemanusiaan.
B.  Pemicu Utama Pecahya Konflik/Bentrokan Antar Warga

Menurut Taquiri dalam sebuah buku yang berjudul “The Secret Of Civil Society”, konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.



v Beberapa Hal Yang Melatar Belakangi Terjadinya Bentrokan/Konflik
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
·         Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.


C.    Cara-Cara/Solusi Penyelesaian Konflik
Seyogyanya dialog antar kelompok dapat menjadi agenda reguler dalam hidup
bermasyarakat dan implementasinya tidak hanya pada jajaran atas saja, tapi harus menyentuh sampai masyarakat lapisan bawah. Dan mengusung agenda-agenda dalam konteks perwujudan masyarakat yang damai, adil, dan makmur.Sekiranya masing-masing kelompok dapat menemukan perannya masing-masing melalui dialog tersebut. Kemudian merumuskan bentuk kerja sama yang efektif antar kelompok.
Musyawarah dan mufakat juga merupakan aspek yang ditekankan oleh nilai-nilai Pancasila. Mengambil waktu untuk duduk bersama dan berdialog untuk bisa lebih mengerti dan memahami satu dengan lainnya merupakan perwujudan dari aspek tersebut. Beberapa dialog telah dilakukan utuk menyelesaikan beberapa konflik, tapi perlu lebih intensif pada kepentingan kesejahteraan masyarakat keseluruhan.Masing-masing kelompok tidak mencari keuntungan sendiri melalui pelaksanaan dialog. Peranan Pemerintah dan Pemuka Agama sangatlah penting dalam upaya menengahi/mediasi setiap konflik yang terjadi di kalangan selain itu kesadaran masyarakat juga sangat dituntut agar proses mediasi suatu konflik yang terjadi.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.    Perbedaan adalah keragaman, yaitu kekayaan bangsa yang penuh dengan nuansa dan variasi. Sesungguhnya keragaman bangsa kita ini bagaikan mozaik sebuah lukisan yang akan memberikan banyak warna apabila disertai sikap toleransi dan kerendahan hati sehingga menimbulkan sebuah keselarasan sesuai norma Agama dan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.    Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik seperti :
  1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
  2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
  3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
d.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
3.    Peranan Pemerintah dan Pemuka Agama sangatlah penting dalam upaya menengahi/mediasi setiap konflik yang terjadi di kalangan selain itu kesadaran masyarakat juga sangat dituntut agar proses mediasi suatu konflik yang terjadi.



B.       Saran
1.      Kita tidak boleh terjebak dengan pemikiran yang arogan karena emosi dan kekerasan tidaklah layak digunakan untuk menyelesaikan setiap persoalan.
2.      Seharusnya Masyarakat Pemerintah dan Pemuka Agama harus sadar diri akan aturan dan norma yang berlaku jangan sampai ada diskriminasi dan klaim yang saling merugikan satu sama lain.
3.      Memerangi Hegemoni kekuasaan yang demikian kuat yang menyebabkan kekuatan riel yang ada di masyarakat sangat terpuruk.










DAFTAR PUSTAKA
Astuti Rahmani Newstorm dan Davis, 2002, The secret of civil society,Penerbit    Gramedia, Jakarta.
Rais, Amin.1993. Permasalahan Abad 21 : Sebuah Agenda dalam Tuhuleley (Ed), 1993.Permasalahan Abad XXI, sebuah agenda (kumpulan karangan) .Yogyakarta ,Sipress
Wahjoetomo.1993.. Makalah Seminar Islam Ke-Indonesiaan dan Civil Society Rangka Implementasi Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD 1945. Malang : Universitas Merdeka malang, 1-2 Februari1993
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik